Puskesmas Kasihan I melaksanakan kegiatan pelayanan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODG

@Her5wan 03 Maret 2025 08:24:47 WIB

Jumat 28/02 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Puskesmas Kasihan I melaksanakan kegiatan pelayanan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan ini diawali dengan assesment/pemeriksaan awal kondisi awal dan edukasi kepada keluarga agar dapat bekerjasama dalam pengobatan pasien. Apabila pasien belum memiliki administrasi kependudukan maka akan dibantu proses oleh Tim Penanganan ODGJ Kalurahan Bangunjiwo sekaligus untuk pengurusan jaminan kesehatannya.
Selanjutnya akan dijadwalkan untuk pemeriksaan kesehatan ke RS dengan pelayanan ambulance desa.
Kegiatan assesment ini diikuti oleh Carik Bangunjiwo, Kader Penanganan ODGJ kalurahan, Dokter Jiwa Puskesmas Kasihan I, serta melibatkan Ketua RT setempat.
@dinsos_bantul

Komentar atas Puskesmas Kasihan I melaksanakan kegiatan pelayanan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License