Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan pelayanan dalam penanganan ODGJ
@Her5wan 03 Maret 2025 08:24:47 WIB
Jumat 28/02 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Puskesmas Kasihan I melaksanakan kegiatan pelayanan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan ini diawali dengan assesment/pemeriksaan awal kondisi awal dan edukasi kepada keluarga agar dapat bekerjasama dalam pengobatan pasien. Apabila pasien belum memiliki administrasi kependudukan maka akan dibantu proses oleh Tim Penanganan ODGJ Kalurahan Bangunjiwo sekaligus untuk pengurusan jaminan kesehatannya.
Selanjutnya akan dijadwalkan untuk pemeriksaan kesehatan ke RS dengan pelayanan ambulance desa.
Kegiatan assesment ini diikuti oleh Carik Bangunjiwo, Kader Penanganan ODGJ kalurahan, Dokter Jiwa Puskesmas Kasihan I, serta melibatkan Ketua RT setempat.
@dinsos_bantul
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan pelayanan dalam penanganan ODGJ
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















