Kegiatan monitoring dan pengawasan terkait publikasi anggaran Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 27 Februari 2025 13:47:57 WIB
Ketua Bamuskal bersama Sekretaris Bamuskal melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terkait publikasi anggaran Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo. Berdasarkan Pasal 22 Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Badan Permusyawaratan Desa untuk mengawasi publikasi APB Kalurahan Tahun Anggaran 2025 dan publikasi penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Terkait kewajiban tersebut Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo telah melaksanakan Publikasi APBKal TA 2025, Penggunaan Dana Desa TA 2025, dan Realisasi APBKal TA 204 melalui media Website, Instagram, Facebook, selebaran, papan informasi dan baliho.
Komentar atas Kegiatan monitoring dan pengawasan terkait publikasi anggaran Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembangunan Talud Jalan Padat Karya APBD 2026 di Salam RT 05
- Konsultasi Publik Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025
- Monev Perkembangan KDMP Kalurahan Bangunjiwo oleh DKUKMPP Bantul
- Sosialisasi Padat Karya APBD TA 2026 di Sribitan RT 04 dan 05
- Paguyuban Karawitan Ngudi Remen Raras Sembungan Rekaman di RRI Yogyakarta
- Cek Kesiapan Lahan Pembangunan Gerai KDMP Bangunjiwo
- Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















