Fasilitas peminjaman kursi roda bagi warga disabilitas yang tidak mampu
@Her5wan 27 Februari 2025 13:46:08 WIB
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, Kalurahan Bangunjiwo menyediakan fasilitas peminjaman kursi roda bagi warga disabilitas yang tidak mampu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, mendukung mobilitas, dan memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan.
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo selalu berkomitmen bahwa setiap warga berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan dengan lebih nyaman dan mandiri.
Komentar atas Fasilitas peminjaman kursi roda bagi warga disabilitas yang tidak mampu
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















