Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
@mgr 23 Februari 2025 19:17:02 WIB
Sabtu 22/02 Bertempat di Gedung Sastro Soekarno diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPRD DIY, dan berkenan hadir Anggota DPRD DIY Bapak D. Rajut Sukasworo dan Tenaga Ahli DPR RI Bapak Davi, Carik Bangunjiwo beserta jajaran pamong, Ketua Bamuskal beserta anggota, perwakilan FKRT, Karang Taruna serta tokoh masyarakat. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk. Pelayanan publik dapat berupa barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif.
Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelayanan publik, kewenangan dan tanggung jawab, penyelenggara, dan lain-lain.
Dalam perda tersebut, dijelaskan pula tentang hak, kewajiban, dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, evaluasi pelayanan publik, pengawasan pelayanan publik, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, dan ketentuan penutup.
Komentar atas Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















