Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Hukum bagi FKRT Bangunjiwo
@mgr 12 Februari 2025 10:53:15 WIB
Pada Senin (10/02/2025) Forum Komunikasi Rukun Tetangga ( FKRT ) Kalurahan Bangunjiwo mendapatkan Sosialisasi peraturan daerah kabupaten Bantul nomor 14 tahun 2019 tentang penyelenggaraan hukum. Acara yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Sekar 1 Gedongan ini terselenggara atas kerja sama komisi A DPRD Bantul dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.
Turut hadir dalam kesempatan ini Bapak Jumakir selaku ketua komisi A DPRD kabupaten Bantul, Bapak Sigit Fajar, S.H. selaku pemateri, dan perwakilan Ketua RT se-Kalurahan Bangunjiwo. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan ketua RT dan Masyarakat bisa mengetahui tentang adanya bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang semuanya dibiayai oleh pemerintah kabupaten Bantul.
Komentar atas Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Hukum bagi FKRT Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Hukum bagi FKRT Bangunjiwo
- Rakor Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo 10 Februari 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 10 Februari 2025
- Tradisi "Besik-Besik Makam" bulan Syaban masih terjaga di Kalurahan Bangunjiwo
- Verifikasi Lapangan Calon Penerima Manfaat Bantuan RTLH, Jamban, dan Listrik TA 2025
- Penyuluhan Kesehatan bagi Kelompok Usia Lanjut di Kalurahan Bangunjiwo
- Pisah Sambut Tim Monitoring Desa Budaya dan Penyerahan Pendamping Desa Budaya Tahun 2025