Verifikasi Lapangan Calon Penerima Manfaat Bantuan RTLH, Jamban, dan Listrik TA 2025
@mgr 10 Februari 2025 11:31:59 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo mulai hari Kamis 6 Februari 2025 melaksanakan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Bantuan RTLH, Jamban Sehat dan Sambungan Listrik Tahun Anggaran 2025. Verifikasi lapangan ini melibatkan Carik, Kasi/Kaur, Bamuskal, TPK, TPBJ dan Dukuh, kepada Calon KPM Penerima Bantuan meliputi 19 Padukuhan yang sebelumnya telah ditetapkan pada forum musyawarah kalurahan.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan untuk memastikan kelayakan calon penerima, mulai dari skala prioritas, kesiapan melaksanakan bantuan, kesiapan swadaya, maupun status legalitas lahan.
Program bantuan RTLH, Jamban Sehat, Sambungan Listrik ini dianggarkan melalui anggaran Dana Desa dan BKK Danais Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025.
Komentar atas Verifikasi Lapangan Calon Penerima Manfaat Bantuan RTLH, Jamban, dan Listrik TA 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















