Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana gempa bumi yang ramah disabilitas

@Her5wan 20 Januari 2025 08:31:11 WIB

Penyandang disabilitas merupakan pihak rentan saat terjadi keadaan darurat seperti bencana. Penyandang disabilitas yang tidak diberi akses dalam upaya kesiapsiagaan bencana menjadi kelompok yang rentan. Saat keadaan tanggap darurat bencana, penyandang disabilitas sulit dalam mengevakuasi diri karena keterbatasannya. Oleh karena itu, perlu adanya kesiapsiagaan bagi penyandang disabilitas dengan memberikan hal dalam bidang pendidikan penanggulangan bencana yang perlu dipenuhi.
Dalam rangka pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas pada saat terjadi bencana gempa bumi, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bekerjasama dengan Yayasan Ciqal menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana gempa bumi yang ramah disabilitas.
Penyusunan draft SOP tersebut dilaksanakan hari Jumat 17 Januari 2025 bertempat di Ruang Rapat Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo.

Komentar atas Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana gempa bumi yang ramah disabilitas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License