Rapat Pembahasan Raperkal bersama Bamuskal Tahun 2024
@mgr 31 Desember 2024 14:35:08 WIB
Latepost ...
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Bamuskal melaksanakan rapat pembahasan kesepakatan bersama terkait 2 Rancangan Peraturan Kalurahan yakni :
1. Raperkal tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo kepada BUMKal Kalurahan Bangunjiwo.
2. Raperkal tentang Perubahan Ketiga Perkal Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap Lurah, Pamong, Staf Kalurahan, Staf Honorer dan Bamuskal.
Kedua raperkal tersebut sebelumnya telah dimintakan masukan dari masyarakat melalui forum konsultasi publik.
Penyertaan modal kepada BUMKal merupakan salah satu program prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes PDTT. Kemudian terkait raperkal perubahan penghasilan tetap, yang diubah hanyalah penghasilan tetap staf kalurahan dan honorer menyesuaikan UMK Tahun 2025 sesuai amanat Perbup Nomor 129 Tahun 2021.
Acara ini dihadiri oleh Carik beserta jajaran Kasi, Kaur dan Ketua Bamuskal beserta jajaran anggota Bamuskal.
Komentar atas Rapat Pembahasan Raperkal bersama Bamuskal Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














