Pemasangan Atap Pendopo Joglo di Sendang Pangkah Tahun 2024
@mgr 27 Desember 2024 08:12:55 WIB
Proses pelaksanakan pemasangan pendopo limasan di Sendang Pangkah, Padukuhan Kenalan. Pemasangan pendopo ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan cagar budaya "Sendang Pangkah" yang merupakan bagian dari sejarah Padukuhan Kenalan. Adapun pemasangan pendopo limasan ini didanai melalui alokasi APBKal yakni pendapatan asli Kalurahan. Dalam pemasangan pendopo ini juga dilaksanakan upacara adat pasang molo. Upacara Pasang Molo melambangkan penyelesaian tahap pembangunan pendopo, khususnya pemasangan bagian atap. Secara simbolis, upacara ini mencerminkan persatuan, gotong royong, dan rasa syukur kepada Tuhan atas kelancaran proses pembangunan.
Komentar atas Pemasangan Atap Pendopo Joglo di Sendang Pangkah Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBMP TA 2026 Periode Bulan Juni
- Kegiatan Pra Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Tahun 2026 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















