Pemasangan Atap Pendopo Joglo di Sendang Pangkah Tahun 2024
@mgr 27 Desember 2024 08:12:55 WIB
Proses pelaksanakan pemasangan pendopo limasan di Sendang Pangkah, Padukuhan Kenalan. Pemasangan pendopo ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan cagar budaya "Sendang Pangkah" yang merupakan bagian dari sejarah Padukuhan Kenalan. Adapun pemasangan pendopo limasan ini didanai melalui alokasi APBKal yakni pendapatan asli Kalurahan. Dalam pemasangan pendopo ini juga dilaksanakan upacara adat pasang molo. Upacara Pasang Molo melambangkan penyelesaian tahap pembangunan pendopo, khususnya pemasangan bagian atap. Secara simbolis, upacara ini mencerminkan persatuan, gotong royong, dan rasa syukur kepada Tuhan atas kelancaran proses pembangunan.
Komentar atas Pemasangan Atap Pendopo Joglo di Sendang Pangkah Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Juli TA 2026
- Serah Terima Bantuan Jamban Sehat Program Danais Reformasi Kalurahan TA 2026
- Kunjungan Sekda Mamuju Tengah di TPS3R Resik Tenan Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 6 Juli 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Sambikerep RT 04 Program Bantuan Komunal BUMKALMA
- Evaluasi Program Penyuluhan Sosial Pusdiklatbangprof Kemensos RI
- Workshop Wayang Kulit Bersama Subandi Giyanto Art Studio
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















