Lurah Bangunjiwo serahkan bantuan ternak kambing untuk kegiatan Integrated Farming di Kawasan TPS3R
@mgr 20 Desember 2024 10:03:40 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyerahkan bantuan ternak kambing kepada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Ternak Kambing Maju Makmur. 17/12
Pengelolaan kambing ini dilakukan di kawasan TPS3R Resik Tenan Kalurahan Bangunjiwo yang didanai dengan Dana Keistimewaan TA 2024. Anggota kelompok ternak merupakan masyarakat sekitar TPS3R dan sebagian merupakan tenaga kerja di TPS3R.
Dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat sekitar kawasan TPS3R Resik Tenan melalui konsep integrated farming.
Bantuan yang diberikan terdiri dari 18 kambing indukan dan 2 kambing pejantan.
Komentar atas Lurah Bangunjiwo serahkan bantuan ternak kambing untuk kegiatan Integrated Farming di Kawasan TPS3R
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















