SHU dari Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) "Bangun Kamulyan" Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 12 Desember 2024 08:07:24 WIB
Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) "Bangun Kamulyan" Kalurahan Bangunjiwo menyerahkan bagi hasil SHU kepada Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo pada Selasa (10/12/2024). Dana bagi hasil SHU ini diserahkan langsung oleh Direktur BUMKal, Bapak Agus Mulyono didampingi Bensahara BUMKal dan diterima langsung oleh Lurah Bangunjiwo, Bapak H. Parja, S.T., M.Si. Adapun besaran SHU yang diserahkan kepada Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo adalah sebesar Rp. 27.160.000, dimana nantinya dana ini akan masuk menjadi pendapatan asli desa yang digunakan untuk mendanai pembangunan desa.
Komentar atas SHU dari Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) "Bangun Kamulyan" Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















