Lurah Bangunjiwo Memfasilitasi Mediasi Konflik Warga Masyarakat
@mgr 13 November 2024 08:31:27 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo memfasilitasi mediasi konflik warga terkait harta gono-gini pada hari Selasa (12/11/2024). Upaya mediasi yang dipimpin oleh Lurah Bangunjiwo ini bertujuan untuk mencari jalan damai dan menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Dalam pertemuan yang diadakan di Ruang Lurah Bangunjiwo ini, para pihak yang berselisih diundang untuk berdialog secara terbuka. Dengan pendekatan yang mengutamakan musyawarah dan mufakat, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo berharap konflik ini dapat terselesaikan tanpa berlanjut ke jalur hukum. Selanjutnya, Fasilitasi mediasi merupakan bentuk kehadiran pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil. Dengan memberikan ruang dialog dan musyawarah, pemerintah kalurahan berupaya menjadi perantara yang mendukung warga dalam mencari solusi terbaik.
Komentar atas Lurah Bangunjiwo Memfasilitasi Mediasi Konflik Warga Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















