Lurah Bangunjiwo Memfasilitasi Mediasi Konflik Warga Masyarakat

@mgr 13 November 2024 08:31:27 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo memfasilitasi mediasi konflik warga terkait harta gono-gini pada hari Selasa (12/11/2024). Upaya mediasi yang dipimpin oleh Lurah Bangunjiwo ini bertujuan untuk mencari jalan damai dan menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Dalam pertemuan yang diadakan di Ruang Lurah Bangunjiwo ini, para pihak yang berselisih diundang untuk berdialog secara terbuka. Dengan pendekatan yang mengutamakan musyawarah dan mufakat, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo berharap konflik ini dapat terselesaikan tanpa berlanjut ke jalur hukum. Selanjutnya, Fasilitasi mediasi merupakan bentuk kehadiran pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil. Dengan memberikan ruang dialog dan musyawarah, pemerintah kalurahan berupaya menjadi perantara yang mendukung warga dalam mencari solusi terbaik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License