Rakor Perubahan Usulan Kegiatan PPBMP TA 2025
@mgr 25 Oktober 2024 12:51:14 WIB
Kamis 24/10 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat koordinasi bersama Dukuh se-Kalurahan Bangunjiwo.
Rapat diselenggarakan di ruang dukuh Kalurahan Bangunjiwo dihadiri oleh Carik, Jagabaya dan Dukuh se-Kalurahan Bangunjiwo.
Koordinasi dilaksanakan terkait dengan beberapa revisi usulan kegiatan PPBMP TA 2025, setelah hasil verifikasi dari kabupaten.
Beberapa usulan yang kemarin disampaikan dalam proposal setelah diverifikasi oleh kabupaten, ada beberapa kegiatan yang kurang sesuai dengan ruang lingkup PPBMP yang telah ditentukan sehingga perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan.
Selain itu rakor juga membahas terkait usulan calon penerima BLT, RTLH, Jamban keluarga serta sambungan listrik bagi warga miskin.
Komentar atas Rakor Perubahan Usulan Kegiatan PPBMP TA 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Juli TA 2026
- Serah Terima Bantuan Jamban Sehat Program Danais Reformasi Kalurahan TA 2026
- Kunjungan Sekda Mamuju Tengah di TPS3R Resik Tenan Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 6 Juli 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Sambikerep RT 04 Program Bantuan Komunal BUMKALMA
- Evaluasi Program Penyuluhan Sosial Pusdiklatbangprof Kemensos RI
- Workshop Wayang Kulit Bersama Subandi Giyanto Art Studio
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















