Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 14 Oktober 2024

@mgr 15 Oktober 2024 07:59:15 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin (14/10/2024). Apel pagi ini diikuti oleh Lurah beserta jajaran pamong dan Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo. Dalam apel pagi hari ini, Carik Bangunjiwo, Bapak Mugi Raharjo, A.Md. menyampaikan bahwa pamong dan Bamuskal, dalam momen pilkada ini harus bisa bersifat netral dan menyesuaikan diri sebagaimana mestinya. Selanjutnya, pembina apel juga mengapresiasi atas terpenuhinya kebutuhan petugas ketertiban TPS yang beberapa waktu lalu datanya sudah diminta oleh Satpol PP. Pembina apel menyampaikan agar nantinya seluruh pamong mendukung penuh pelaksanaan Pilkada di Wilayah Kalurahan Bangunjiwo. Terakhir, pembina apel mengingatkan kepada seluruh pelaksana kegiatan bahwa waktu untuk melaksanakan kegiatan hanya tersisa waktu efektif 1.5 bulan sehingga pelaksanaan kegiatan harus bisa dimaksimalkan direntang waktu tersebut.

Komentar atas Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 14 Oktober 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License