Apel Pamong Kalurahan Senin 7 Oktober 2024
@mgr 07 Oktober 2024 14:11:20 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin (07/10/2024). Apel pagi ini diikuti oleh Lurah beserta jajaran pamong dan Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo. Dalam apel pagi hari ini, Lurah Bangunjiwo, Bapak H. Parja, S.T., M.Si. menyampaikan kepada seluruh pamong bahwa pamong kalurahan merupakan bagian dari aparatur pemerintah untuk itu dimohon selalu tertib mengikuti kegiatan apel pagi dihari Senin tanpa terkecuali dan jika memang terdapat keperluan maka dimohon untuk menyampaikan izin. Selanjutnya, pembina apel menyampaikan terkait dengan penerimaan pajak bumi & bangunan hingga saat ini masih diangka 63,52%. Terkait hal tersebut, pembina apel menginstruksikan kepada seluruh dukuh untuk bisa memaksimalkan posko PBB di wilayah agar penerimaan PBB di Kalurahan Bangunjiwo dapat mencapai target. Yang terakhir, pembina apel mengingatkan kepada seluruh pelaksana kegiatan untuk segera menyelesaikan kegiatan agar keterserapan APBKal bisa sesuai dengan target, karena bulan efektif untuk pengalokasian APBKal hanya tinggal 2 bulan.
Komentar atas Apel Pamong Kalurahan Senin 7 Oktober 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















