Adat Tradisi Genduri Sedekahan Maulud dan Merti Dusun Kenalan RT 05

@mgr 17 September 2024 08:23:28 WIB

Warga masyarakat Salam RT 05 Padukuhan Kenalan Bangunjiwo hari ini menggelar adat tradisi Sedekahan Mauludan dan Merti Dusun. Seluruh warga berkumpul membawa makanan dengan rangkaian buah pisang untuk di do'akan bersama-sama.
Adat tradisi sedekahan Maulud Nabi dan Merti Dusun merupakan bagian integral dari budaya masyarakat di Indonesia. Kedua tradisi ini tidak hanya melambangkan rasa syukur tetapi juga memperkuat ikatan sosial di dalam komunitas.
Sedekahan Maulud Nabi adalah sebuah tradisi memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dilakukan dengan memberikan sedekah kepada masyarakat. Tradisi ini dipercaya membawa berkah serta rasa syukur kepada Tuhan atas rahmat kehidupan.
Merti Dusun adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat desa sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas rahmat dan rejeki yang telah diberikan.

Komentar atas Adat Tradisi Genduri Sedekahan Maulud dan Merti Dusun Kenalan RT 05

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License