Adat Tradisi Genduri Sedekahan Maulud dan Merti Dusun Kenalan RT 05
@mgr 17 September 2024 08:23:28 WIB
Warga masyarakat Salam RT 05 Padukuhan Kenalan Bangunjiwo hari ini menggelar adat tradisi Sedekahan Mauludan dan Merti Dusun. Seluruh warga berkumpul membawa makanan dengan rangkaian buah pisang untuk di do'akan bersama-sama.
Adat tradisi sedekahan Maulud Nabi dan Merti Dusun merupakan bagian integral dari budaya masyarakat di Indonesia. Kedua tradisi ini tidak hanya melambangkan rasa syukur tetapi juga memperkuat ikatan sosial di dalam komunitas.
Sedekahan Maulud Nabi adalah sebuah tradisi memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dilakukan dengan memberikan sedekah kepada masyarakat. Tradisi ini dipercaya membawa berkah serta rasa syukur kepada Tuhan atas rahmat kehidupan.
Merti Dusun adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat desa sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas rahmat dan rejeki yang telah diberikan.
Komentar atas Adat Tradisi Genduri Sedekahan Maulud dan Merti Dusun Kenalan RT 05
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















