Rapat pleno daftar pemilih sementara
@Her5wan 09 September 2024 07:43:30 WIB
Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan pada hari Sabtu (07/09/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Ketua PPK Kasihan, Lurah Bangunjiwo, Ketua Bamuskal Bangunjiwo, PPS Bangunjiwo beserta jajaran, dan Pengawas Kalurahan Bangunjiwo. Rapat pleno ini dilaksanakan untuk menetapkan perbaikan yang dilakukan pada daftar pemilih sementara yang telah diumumkan PPS Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini, kehadiran Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dimana pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab seluruh tingkatan masyarakat.
Komentar atas Rapat pleno daftar pemilih sementara
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Pengolahan Pelepah Pisang Program Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Jabatan Dukuh Sembungan Kalurahan Bangunjiwo
- Bedah Buku, Apresiasi, dan Gelar Karya Harsa TBM Jita Kita
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 31 Agustus 2026
- BEDAH BUKU, APRESIASI & GELAR KARYA HARSA TBM JITA KITA
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















