Rapat pleno daftar pemilih sementara
@Her5wan 09 September 2024 07:43:30 WIB
Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan pada hari Sabtu (07/09/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Ketua PPK Kasihan, Lurah Bangunjiwo, Ketua Bamuskal Bangunjiwo, PPS Bangunjiwo beserta jajaran, dan Pengawas Kalurahan Bangunjiwo. Rapat pleno ini dilaksanakan untuk menetapkan perbaikan yang dilakukan pada daftar pemilih sementara yang telah diumumkan PPS Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini, kehadiran Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dimana pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab seluruh tingkatan masyarakat.
Komentar atas Rapat pleno daftar pemilih sementara
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















