Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Ketua RT Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2024
@mgr 27 Agustus 2024 08:37:45 WIB
Senin malam (26/08/2024), Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema"Kebijakan-kebijakan Praktis dalam Penanggulangan Pungli" bagi Ketua RT dan Dukuh se-Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Bamuskal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dukuh, dan 146 RT se-Kalurahan Bangunjiwo. Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber, Bapak Hartana dari Inspektorat Kabupaten Bantul dan AKBP. Rumpoko dari Polres Bantul yang menyampaikan terkait dengan pengertian, pencegahan, dan penanganan pungutan liar.
Komentar atas Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Ketua RT Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Pengolahan Pelepah Pisang Program Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Jabatan Dukuh Sembungan Kalurahan Bangunjiwo
- Bedah Buku, Apresiasi, dan Gelar Karya Harsa TBM Jita Kita
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 31 Agustus 2026
- BEDAH BUKU, APRESIASI & GELAR KARYA HARSA TBM JITA KITA
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















