Apel pamong kalurahan

@Her5wan 12 Agustus 2024 14:50:08 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin (12/08/2024). Apel pagi ini diikuti oleh Lurah beserta jajaran pamong dan Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan apel pagi hari ini, Carik Bangunjiwo, Bapak Mugi Raharjo, A.Md, selaku pembina apel menyampaikan kepada Pamong Kalurahan Bangunjiwo bahwa sebagai pamong atau "pamomong" harus mampu menyikapi dan meningkatkan kepekaan terhadap perubahan sosial yang berkaitan dengan meningkatnya keberagaman sosial masyarakat di Kalurahan Bangunjiwo. Selanjutnya, pembina apel mengingatkan kembali terkait dengan hasil monitoring dan evaluasi oleh Bamuskal Bangunjiwo kemarin bahwa ketercapaian pelaksanaan program di Kalurahan Bangunjiwo masih diangka 40% sehingga perlu adanya dorongan sehingga di sisa waktu efektif tahun anggaran 2024 ini, seluruh program di Kalurahan Bangunjiwo bisa dilaksanakan dengan maksimal.

Komentar atas Apel pamong kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License