Rapat Koordinasi Tribina di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 23 Juli 2024 08:12:15 WIB
Jumat 19/07 Pemerintah Kalurahan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tribina di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo.
Koordinasi dihadiri oleh PLKB Kapanewon Kasihan dan ibu-ibu kader IMP Kalurahan Bangunjiwo.
Rapat ini membahas pelaksanaan Tribina meliputi BKB, BKR dan BKL selain itu juga membahas pencapaian KB dan evaluasi pelaksanaan baksos KB yang terlaksana beberapa waktu yang lalu.
UPPKA juga menjadi bagian yang dibahas dalam pertemuan ini, yaitu perlunya update data melalui aplikasi SIGA.
UPPKA adalah singkatan dari Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor. UPPKA adalah kelompok usaha yang terdiri dari anggota keluarga akseptor yang saling berinteraksi untuk meningkatkan pendapatan keluarga. UPPKA bertujuan untuk menumbuhkan minat, semangat, dan keterampilan keluarga dalam bidang usaha ekonomi produktif.
Komentar atas Rapat Koordinasi Tribina di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















