Rapat Koordinasi Tribina di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 23 Juli 2024 08:12:15 WIB
Jumat 19/07 Pemerintah Kalurahan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tribina di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo.
Koordinasi dihadiri oleh PLKB Kapanewon Kasihan dan ibu-ibu kader IMP Kalurahan Bangunjiwo.
Rapat ini membahas pelaksanaan Tribina meliputi BKB, BKR dan BKL selain itu juga membahas pencapaian KB dan evaluasi pelaksanaan baksos KB yang terlaksana beberapa waktu yang lalu.
UPPKA juga menjadi bagian yang dibahas dalam pertemuan ini, yaitu perlunya update data melalui aplikasi SIGA.
UPPKA adalah singkatan dari Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor. UPPKA adalah kelompok usaha yang terdiri dari anggota keluarga akseptor yang saling berinteraksi untuk meningkatkan pendapatan keluarga. UPPKA bertujuan untuk menumbuhkan minat, semangat, dan keterampilan keluarga dalam bidang usaha ekonomi produktif.
Komentar atas Rapat Koordinasi Tribina di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















