Kunjungan Tim Monev dari Dinas PMK Kabupaten Bantul

idh 17 Juli 2024 14:39:18 WIB

Selasa 16/07 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima kunjungan Tim Monev dari Dinas PMK Kabupaten Bantul. Kegiatan dilaksanakan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Dana Desa dan Danais TA 2024 di Kalurahan Bangunjiwo. Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada pelaksanaan kegiatan Dana Desa dan Danais adalah suatu proses sistematis yang bertujuan untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan dampak kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa maupun Danais. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa alokasi dana tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat desa.
Kegiatan monev meliputi pemeriksaan SPJ, dokumen laporan TPK, dokumen pengadaan barang dan jasa serta pemeriksaan lapangan hasil kegiatan.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan survey lapangan diantaranya pembangunan RTLH, bantuan jamban keluarga, dan pembangunan corblok jalan.

Komentar atas Kunjungan Tim Monev dari Dinas PMK Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License