Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur

@Her5wan 10 Juli 2024 09:48:05 WIB

Pada hari Selasa, 9 Juli 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur "Jiwo Bakulan" Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini dinarasumberi oleh Dimas Bagus Pratama Driessen yang berasal dari Komunitas TRB Creative. Dalam pelatihan ini, anggota desa preneur diajarkan terkait dengan bagaimana mengolah sampah organik rumah tangga menjadi media tanam berupa produk pupuk yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Selain membuat media tanam, anggota desa preneur juga berlajr membuat pelet lele yang berasal dari limbah sayur dan buah. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan mempu menunjang produktivitas dari desa preneur sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Komentar atas Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License