Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur
@Her5wan 10 Juli 2024 09:48:05 WIB
Pada hari Selasa, 9 Juli 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur "Jiwo Bakulan" Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini dinarasumberi oleh Dimas Bagus Pratama Driessen yang berasal dari Komunitas TRB Creative. Dalam pelatihan ini, anggota desa preneur diajarkan terkait dengan bagaimana mengolah sampah organik rumah tangga menjadi media tanam berupa produk pupuk yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Selain membuat media tanam, anggota desa preneur juga berlajr membuat pelet lele yang berasal dari limbah sayur dan buah. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan mempu menunjang produktivitas dari desa preneur sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Komentar atas Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















