Penghargaan BNN RI atas kegiatan Desa Bersinar Bangunjiwo
@Her5wan 09 Juli 2024 08:36:23 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima penghargaan tingkat nasional terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekuser narkotika. Penghargaan ini berikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui BNN Kabupaten Bantul. Piegam ini diserahkan langsung oleh Plh. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul, Bapak Budi Suryono pada hari Senin (08/07/2024) dan diterima secara simbolis oleh Lurah Bangunjiwo, Bapak H. parja, S.T., M.Si didampingi olek Kapolsek Kasihan, Kompol. Suharno. Penghargaan ini berikan atas komitmen dan jasa Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dalam menyelenggarakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Semoga dengan adanya penghargaan ini, Bangunjiwo terus menjadi desa yang BERSINAR, bersih dari narkoba.
Komentar atas Penghargaan BNN RI atas kegiatan Desa Bersinar Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















