Kegiatan Sosialisasi pemberantasan cukai ilegal
@Her5wan 11 Juni 2024 08:47:06 WIB
ada hari Senin, 10 Juni 2024, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pemberantasan cukai ilegal di Wilayah Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekar Mataram Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini hadir Panewu Kasihan, Ketua Bamuskal beserta jajaran, Kaur Tata Laksana, dan LKD di Wilayah Kalurahan Bangunjiwo. Acara ini dinarasumberi oleh Indah Widyaning Ayu S.IP dari Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta yang menyampaikan materi mengenai pengenalan cukai dan regulasinya.
Komentar atas Kegiatan Sosialisasi pemberantasan cukai ilegal
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBMP TA 2026 Periode Bulan Juni
- Kegiatan Pra Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Tahun 2026 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















