Rakor DMI Bangunjiwo
@Her5wan 11 Juni 2024 08:41:53 WIB
Jumat malam, 7 Juni 2024, telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi Dewan Masjid Indonesia Ranting Kalurahan Bangunjiwo di Masjid Birohmatika Padukuhan Lemahdadi. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Kamituwa beserta jajaran, dan pengurus DMI Kalurahan Bangunjiwo beserta jajaran. Dalam kegiatan ini membahas mengenai:
1. Pembahasan persiapan pelaksanaan takbir keliling.
2. Mendata hewan qurban dan masjid yang surplus daging qurban. mengalokasikan ke masjid atau mushola yang kekurangan daging qurban wilayah bangunjiwo.
3. Mendata imam dan khotib pelaksanaan sholat idul adha.
4. Mengadakan lomba mhq dan mtq tingkat SD se-Kalurahan Bangunjiwo.
5. Keikut sertaan, meramaikan Bangunjiwo fest.
Komentar atas Rakor DMI Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBMP TA 2026 Periode Bulan Juni
- Kegiatan Pra Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Tahun 2026 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















