Bantuan jamban menggunakan anggaran Dana Desa melalui APBKal TA 2024.
@Her5wan 05 Juni 2024 09:21:53 WIB
Dana desa, yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, diarahkan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk bantuan jamban. Pengalokasian dana ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, khususnya dalam menyediakan akses sanitasi yang lebih baik. Dengan dana tersebut, desa-desa mampu membangun atau merehabilitasi jamban-jamban untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Bantuan jamban bagi warga miskin merupakan fasilitas sanitasi yang diberikan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo kepada keluarga kurang mampu untuk mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Desa melalui APBKal TA 2024.
Fokus program ini adalah mendirikan infrastruktur sanitasi dasar yang memadai, untuk mencegah penyebaran penyakit akibat kondisi jamban yang tidak layak pakai. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Komentar atas Bantuan jamban menggunakan anggaran Dana Desa melalui APBKal TA 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















