Apel pamong kalurahan
@Her5wan 13 Mei 2024 11:37:30 WIB
Pada hari Senin, 13 Mei 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan apel pagi. Apel pagi ini diikuti oleh Lurah, Babhinkamtibmas, Carik, Jajaran Pamong, Staff Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini, Lurah Bangunjiwo, Bapak H. Parja, S.T., M.Si. menginstruksikan kepada peserta apel untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan posko pajak bumi dan bangunan yang diselenggarakan di setiap padukuhan di WIlayah Kalurahan Bangunjiwo. Selanjutnya, pembina apel menginstruksikan kepada seluruh peserta apel untuk mulaii menggalakkan pemilahan sampah rumah tangga mulai dari RT dan padukuhan masing-masing untuk mendukung program Bantul Bersih Sampah 2025.
Komentar atas Apel pamong kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











