Posko pajak bumi dan bangunan
@Her5wan 13 Mei 2024 09:22:39 WIB
Dalam rangka meningkatkan penerimaan PBB-P2, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bekerjasama dengan BPKPAD Kabupaten Bantul melaksanakan pelayanan jemput bola dengan kegiatan posko pajak bumi dan bangunan yang terjadwal di setiap Padukuhan di Kalurahan Bangunjiwo. Pada hari Minggu, 12 Mei 2024 posko pajak bumi dan bangunan dilaksanakan di Padukuhan Kenalan dan Padukuhan Gendeng. Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembayaran pajak khususnya pajak bumi dan bangunan. Pajak lunas, pembangunan jelas!
Komentar atas Posko pajak bumi dan bangunan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













