Apel Pamong Bangunjiwo
@Her5wan 01 April 2024 11:29:45 WIB
Pada hari Senin, 1 April 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan apel pagi. Apel pagi ini diikuti oleh Lurah, Bamuskal, Carik, Jajaran Pamong, Staff Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini, Lurah Bangunjiwo, Bapak H. Parja, S.T., M.Si. menginstruksikan kepada seluruh peserta apel untuk mencermati terkait dengan surat edaran bupati terkait dengan kesiapan menghadapi malam takbiran. Selanjutnya, Bapak Lurah mengingatkan kepada jajaran dukuh terkait dengan pelaksanaan musdus yang terakhir pelaksanaannya adalah tanggal 5 April 2024. Pelaksanaan musyawarah padukuhan ini harus bisa memaksimalkan program pemberdayaan berbasis masyarakat padukuhan (PPBMP) khususnya terkait dengan pengelolaan sampah yang memang sedang menjadi fokus dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Terakhir, Bapak Lurah menghimbau kepada seluruh Pamong Kalurahan Bangunjiwo untuk selalu menjaga kesehatan.
Komentar atas Apel Pamong Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















