rapat koordinasi pemerintahan menindaklanjuti Surat Sekda Kabupaten Bantul terkait Perencanaan PPBMP
@Her5wan 01 April 2024 09:57:41 WIB
Rabu 27 Maret 2024 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat koordinasi pemerintahan menindaklanjuti Surat Sekda Kabupaten Bantul terkait Perencanaan PPBMP TA 2025.
Rapat dihadiri oleh Kasi Jagabaya, Kaur Pangripta serta Dukuh SeKalurahan Bangunjiwo.
Perencanaan usulan kegiatan PPBMP TA 2025 diawali dengan musyawarah padukuhan yang mana harus dilaksanakan paling akhir tanggal 30 Maret 2024.
Pada rakor ini disepakati masing-masing padukuhan akan menyelenggarakan musduk sesuai jadwal yang telah ditentukan dan usulan PPBMP dari hasil musduk dapat dikumpulkan ke kalurahan pada awal April 2024.
#rapat
#koordinasi
Komentar atas rapat koordinasi pemerintahan menindaklanjuti Surat Sekda Kabupaten Bantul terkait Perencanaan PPBMP
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi APBKal TA 2026 Kalurahan Bangunjiwo
- Informasi APBKal Perubahan Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Pembekalan Peserta Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
- Penerjunan KKN Tematik Lingkungan UMY di Bangunjiwo
- Tradisi Nyadran Bulan Ruwah di Makam Banyutemumpang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















