Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Awal Maret 2024

@mgr 05 Maret 2024 08:16:25 WIB

Pada hari Senin, 4 Maret 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan apel pagi. Apel pagi ini diikuti oleh Lurah, Carik, Jajaran Pamong dan Staff Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan apel pagi hari ini dipimpin oleh Carik Bangunjiwo, Bapak Mugi Raharjo, A.Md. Dalam apel pagi ini, pembina apel mengajak seluruh Pamong Kalurahan Bangunjiwo untuk meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam hal disiplin waktu. Selanjutnya, pembina apel juga menyampaikan kepada seluruh Pamong Kalurahan Bangunjiwo untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo baik di bidang pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Yang terakhir, Bapak Carik menginstruksikan kepada seluruh pelaksana kegiatan untuk tidak hanya fokus terhadap program yang sudah ada, tetapi juga harus mampu berinovasi dan berkreativitas terhadap program yang akan dilaksanakan.

Komentar atas Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Awal Maret 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License