Undangan Bupati Bantul terkait pelaksanaan tindak lanjut arahan bupati untuk pendataan sampah rumah
@Her5wan 29 Januari 2024 08:56:21 WIB
Kamis, 25 Januari 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo yang diwakili oleh Carik Kalurahan Bangunjiwo, Bapak Mugi Raharjo, A.Md. menghadiri undangan Bupati Bantul terkait pelaksanaan tindak lanjut arahan bupati untuk pendataan sampah rumah tangga di Kapanewon Sewon, Kasihan, dan Banguntapan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bantul.
Komentar atas Undangan Bupati Bantul terkait pelaksanaan tindak lanjut arahan bupati untuk pendataan sampah rumah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















