Undangan Bupati Bantul terkait pelaksanaan tindak lanjut arahan bupati untuk pendataan sampah rumah
@Her5wan 29 Januari 2024 08:56:21 WIB
Kamis, 25 Januari 2024, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo yang diwakili oleh Carik Kalurahan Bangunjiwo, Bapak Mugi Raharjo, A.Md. menghadiri undangan Bupati Bantul terkait pelaksanaan tindak lanjut arahan bupati untuk pendataan sampah rumah tangga di Kapanewon Sewon, Kasihan, dan Banguntapan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bantul.
Komentar atas Undangan Bupati Bantul terkait pelaksanaan tindak lanjut arahan bupati untuk pendataan sampah rumah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
- JADWAL POSKO PEMBAYARAN PBB-P2
- Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Kelurahan Bangunjiwo
- Apresiasi Sekaligus Ucapan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola
- Aktivitas Identitas Kependudukan Digital
- Penanaman Perdana Pohon Alpukat Program Ketahanan Pangan BUMKAL Bangun Kamulyan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















