Konsultasi Publik Rancangan Perkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2023
@Her5wan 25 Januari 2024 11:40:49 WIB
Pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Kapanewon Kasihan, Pendamping Desa, Lurah, Carik, Jajaran Pamong, dan LKK Kalurahan Bangunjiwo.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan, yang mana disebutkan Lurah menyusun Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaraan berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan.
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2023 yang disampaikan ini memuat beberapa materi diantaranya Realisasi APBKal, Catatan Atas Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Kegiatan, Laporan Program Sektoral, Program Daerah dan Program Lainnya hang masuk Kalurahan serta Catatan Aset Kalurahan.
Setelah pelaksanaan konsultasi publik ini dan menampung masukan/tanggapan dari peserta forum, makan akan dilanjutkan pembahasan dengan Bamuskal dan selanjutnya akan dimintakan evaluasi dari Kapanewon.
#danadesa
#laporan
#apbdesa
#keuangan
Komentar atas Konsultasi Publik Rancangan Perkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2023
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- AYo sukseskan Pin Polio
- Bangunjiwo Festival #3
- Kegiatan penyampaian notice awal pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bantul
- "Kumpulan" warga Banyutemumpang RT 03
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo
- Kunjungan studi banding oleh kader kesehatan dari Desa Tampingan
- Rapat Koordinasi Tribina di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo