SOSIALISASI BANTUAN HUKUM DAN UU PENGHAPUSAN KDRT
@mgr 24 Januari 2024 08:32:28 WIB
Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, di ruang rapat Kalurahan Bangunjiwo telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh jagabaya, dukuh, masyarakat pemegang kartu jaminan sosial, dan tokoh masyarakat Kalurahan Bangunjiwo. Acara ini sendiri dinarasumberi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem Yogyakarta.
Komentar atas SOSIALISASI BANTUAN HUKUM DAN UU PENGHAPUSAN KDRT
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
- JADWAL POSKO PEMBAYARAN PBB-P2
- Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Kelurahan Bangunjiwo
- Apresiasi Sekaligus Ucapan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola
- Aktivitas Identitas Kependudukan Digital
- Penanaman Perdana Pohon Alpukat Program Ketahanan Pangan BUMKAL Bangun Kamulyan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















