Survei lapangan terkait usulan pembangunan program PIK TA 2025
@Her5wan 19 Januari 2024 14:45:07 WIB
Kamis 18 Januari 2024 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama OPD Kabupaten Bantul melaksanakan survei lapangan terkait usulan pembangunan program PIK TA 2025.
Pagu Indikatif Kapanewon TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo mendapatkan alokasi 475 juta dengan usulan kegiatan Rehap Aspal Ngentak - Paitan, LPJU, Padat Karya Infrastruktur, dan Pelatihan Ketrampilan P2WKSS.
Verifikasi lapangan yang dilaksanakan sesuai usulan yaitu pembangunan corblok jalan tembus Donotirto menuju Sleman, dan pembangunan LPJU Jalan Bibis, serta LPJU Jalan Sekarpethak-Kasongan.
Survei lokasi dilakukan bersama-sama dengan OPD yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul dan Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul.
Untuk pelaksanaan pembangunan sendiri akan dikerjakan pada Tahun 2025.
#pembangunan
#lpju
#jalan
#infrastruktur
Komentar atas Survei lapangan terkait usulan pembangunan program PIK TA 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















