Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Pada Daerah Sub-Urban
@Her5wan 18 Januari 2024 15:21:50 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan dalam hal ini dihadiri Carik, mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Pada Daerah Sub-Urban Padat Penduduk meliputi Kapanewon Banguntapan, Sewon dan Kasihan. 17/01
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Setd Kab. Bantul, Kepala Bappeda, Kepala DLH, Kepala DPMK, Panewu Banguntapan, Sewon, Kasihan serta Pemerintah Kalurahan dari 3 kapanewon tersebut.
Pertemuan diawali dengan pemaparan data terkait pengelolaan sampah di 3 kapanewon tersebut yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Bantul. Dari data yang ada disampaikan bahwa prosentase pengurangan atau pengelolaan sampah ditingkat masyarakat masih kurang sehingga perlu untuk ditingkatkan kembali.
Koordinasi ini sebagai langkah awal dalam rangka menghadapi permasalahan sampah, yang mana pada bulan April 2024 ini TPA Piyungan akan ditutup total.
Pemkab Bantul sendiri sudah meluncurkan dana yang cukup besar melalui program PPBMP dengan harapan dapat membantu sarana prasarana untuk kegiatan pengelolaan sampah di tingkat padukuhan.
#sampah
#koordinasi
Komentar atas Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Pada Daerah Sub-Urban
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















