Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Pada Daerah Sub-Urban

@Her5wan 18 Januari 2024 15:21:50 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan dalam hal ini dihadiri Carik, mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Pada Daerah Sub-Urban Padat Penduduk meliputi Kapanewon Banguntapan, Sewon dan Kasihan. 17/01
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Setd Kab. Bantul, Kepala Bappeda, Kepala DLH, Kepala DPMK, Panewu Banguntapan, Sewon, Kasihan serta Pemerintah Kalurahan dari 3 kapanewon tersebut.
Pertemuan diawali dengan pemaparan data terkait pengelolaan sampah di 3 kapanewon tersebut yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Bantul. Dari data yang ada disampaikan bahwa prosentase pengurangan atau pengelolaan sampah ditingkat masyarakat masih kurang sehingga perlu untuk ditingkatkan kembali.
Koordinasi ini sebagai langkah awal dalam rangka menghadapi permasalahan sampah, yang mana pada bulan April 2024 ini TPA Piyungan akan ditutup total.
Pemkab Bantul sendiri sudah meluncurkan dana yang cukup besar melalui program PPBMP dengan harapan dapat membantu sarana prasarana untuk kegiatan pengelolaan sampah di tingkat padukuhan.
#sampah
#koordinasi

Komentar atas Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Pada Daerah Sub-Urban

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License