Musyawarah kalurahan tentang laporan kinerja BAMUSKAL

@Her5wan 04 Januari 2024 09:07:22 WIB

Pada hari ini Rabu, 3 Januari 2024, Badan Permusyawaratan Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan musyawarah kalurahan tentang laporan kinerja Badan Permusyawaratan Kalurahan Bangunjiwo tahun 2023. Kegiatan malam hari ini dihadiri oleh Panewu Kasihan, Pendamping Desa, Lurah Bangunjiwo beserta pamong kalurahan, Ketua Bamuskal beserta anggota, serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan seperti TPPKK, FKRT, DMI, FPRB, 4 Pilar Desa Mandiri Budaya, dan perwakilan masyarakat lainnya.

Agenda malam hari dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 pasal 59 dan 60 dimana Badan Permusyawaratan Kalurahan membuat laporan atas pelaksanaan tugas Bamuskal dalam 1 (satu) tahun anggaran dan dilaporkan secara tertulis kepada Bupati melalui Panewu serta disampaikan kepada Lurah dan forum Musyawarah Kalurahan secara tertulis maupun lisan. Disamping itu, kegiatan malam hari ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Badan Permusyawaratan Kalurahan Bangunjiwo kepada masyarakat.
@kapanewonkasihan
@dpmkbantul
@birotapemsetdadiy
@kemendespdtt
#jogjaistimewa
#bangunjiwo

Komentar atas Musyawarah kalurahan tentang laporan kinerja BAMUSKAL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License