Konsultasi Publik Raperkal APBKal TA 2024 dan Raperkal Perubahan Siltap Lurah, Pamong dan Staf
@mgr 11 Desember 2023 07:49:02 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo malam ini melaksanakan Kegiatan Konsultasi Publik dua Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal). Pembahasan meliputi Raperkal tentang APBKal TA 2024 dan Raperkal Perubahan Perkal Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan dan Staf Honorer Kalurahan Bangunjiwo.
8/12
Acara dihadiri oleh Panewu Kasihan Bapak Subarta, S.Sos.,M.Si., Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kasihan, Lurah Bangunjiwo beserta Pamong Kalurahan, Ketua Bamuskal beserta anggota, Lembaga Kemasyatakatan, serta Bhabinkamtibmas Bangunjiwo.
Pada penyampaian materi Raperkal APBKal TA 2024, bahwa APBKal Kalurahan Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024 sebesar kurang lebih 10 Milyard dibagi dalam 5 Bidang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat serta Bidang Penanggulangan Darurat dan Bencana.
Kemudian terkait Raperkal Perubahan Perkal Nomor 10 Tahun 2021, Pasal yang mengalami perubahan adalah terkait penghasilan tetap staf kalurahan karena ada penyesuaian dengan kenaikan UMK tahun 2024.
Komentar atas Konsultasi Publik Raperkal APBKal TA 2024 dan Raperkal Perubahan Siltap Lurah, Pamong dan Staf
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- usyawarah Kalurahan di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo
- Kunjungan DPRD Komisi D dalam rangka Monitoring Program Desa Prima Gayatri Bangunjiwo
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025