Lurah Desa Bangunjiwo secara resmi melantik LKD Desa Bangunjiwo Periode 2017 - 2022
Administrator 11 Desember 2017 12:31:21 WIB
Minggu (10/12) Malam senin Pemerintah Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan pelantikan LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) untuk periode 2017 – 2022. LKD terlantik antara lain LPMD Desa, UP2K, Tim Penanggulangan Gizi Buruk, Desa Siaga, DMI, Karang Taruna, Pengurus Kajigelem, Gapoktan dan 146 RT se-Desa Bangunjiwo. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Kasihan, Kapolsek, Danramil Kasihan, Camat Kasihan diwakili oleh Sekcam Kasihan.
Komentar atas Lurah Desa Bangunjiwo secara resmi melantik LKD Desa Bangunjiwo Periode 2017 - 2022
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















