Musyawarah Pemilihan Bamuskal Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan VIII
idh 16 Oktober 2023 08:29:34 WIB
Panitia Pengisian Anggota Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Musyawarah Pemilihan Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan VIII (Padukuhan Kajen,, Tirto dan Sembungan).
Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Sembungan dihadiri unsur perwakilan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Tatib Pengisian Anggota Bamuskal Periode 2024-2030. 13/10
Pada wilayah pemilihan VII ini terdapat 3 calon anggota Bamuskal yakni Sdr Dicky Bisma Saputra dari Kajen dan Bapak Tri Purwanto dari Tirto dan Bapak Suradi dari Sembungan.
Dalam proses musyawarah ini forum menyepakati untuk proses penentuan calon anggota Bamuskal terpilih dilaksanakan dengan voting/pemilihan tertutup.
Dari hasil voting tersebut urutan calon anggota Bamuskal terpilih yaitu :
1. Tri Purwanto dari Padukuhan Tirto 20 suara
2. Dicky Bisma Saputra dari Padukuhan Kajen 15 suara.
3. Suradi dari Padukuhan Sembungan 13 suara.
Proses voting berjalan dengan lancar dan tertib selanjutnya hasil voting tersebut dituliskan dalam Berita Acara Musyawarah Pemilihan Anggota Bamuskal.
#bpd
#musyawarah
Komentar atas Musyawarah Pemilihan Bamuskal Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan VIII
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















