Pendaftaran BPD
Administrator 04 Desember 2017 13:40:16 WIB
Pemerintah Desa Bangunjiwo akan menyelenggarakan Kegiatan Pengisian Anggota BPD Periode 2018 - 2024. Pengisian kali ini berbeda dengan periode sebelumnya, yakni untuk periode 2018 - 2024 ini diawali dengan proses pendaftaran terlebih dahulu. Persyaratan, jadwal, surat pernyataan bisa didownload pada link di bawah ini
Dokumen Lampiran : Surat Permohonan dan Pernyataan, Persyaratan dan Jadwal
Komentar atas Pendaftaran BPD
Bambang Nugroho : Sesuai Perbup Nomor 93 Tahun 2017 proses pemilihannya adalah pemilihan perwakilan yaitu diantaranya Musyawarah perwakilan diwakili oleh unsur masyarakat pada wilayah pemilihan sebagai berikut : 1.unsur lembaga kemasyarakat tingkat pedukuhan; dan 2.tokoh masyarakat. Unsur lembaga kemasyarakatan tingkat pedukuhan sebagaimana dimaksud terdiri atas: 1.RT/RW; 2.PKK pedukuhan; 3.Pokgiat LPMD;dan 4.unsur pemuda; Tokoh masyarakat sebagaimana yang dimaksud terdiri atas; 1.kelompok tani; 2.kelompok pengrajin; 3.kelompok nelayan; 4.tokoh agama; 5.tokoh pendidikan; 6.pemerhati masalah sosial; dan/atau 7.kelompok seni budaya.
Tanya mas Admin, pemilihan/seleksiya pakai metoda seleksi akademis/tertulis, pemilihan terbuka dengan suara terbanyak pakai kampanye dsb, atau lainnya. matur nuwun informasinya
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














