Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2023 tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah
@mgr 10 Oktober 2023 08:35:58 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dalam hal ini diwakili Carik Bangunjiwo menghadiri acara Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah. 9/10
Perda ini merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Pemilihan Lurah.
Acara dihadiri oleh Panewu, Lurah, serta Bamuskal yang kalurahannya akan melaksanakan Pemilihan Lurah Tahun 2024.
Narasumber pada kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul dan Kabid Pemerintahan Kalurahan DPMK Kabupaten Bantul.
Komentar atas Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2023 tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi APBKal TA 2026 Kalurahan Bangunjiwo
- Informasi APBKal Perubahan Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Pembekalan Peserta Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
- Penerjunan KKN Tematik Lingkungan UMY di Bangunjiwo
- Tradisi Nyadran Bulan Ruwah di Makam Banyutemumpang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















