Sosialisasi Restorative Justice di Kalurahan Bangunjiwo bersama Komisi A DPRD Bantul
@mgr 25 Agustus 2023 14:04:11 WIB
Kalurahan Bangunjiwo menjadi lokasi Kegiatan Sosialisasi Penguatan Hukum Masyarakat dengan Tema Restorative Justice Tahun 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bantul.
Acara ini menghadirkan narasumber Bapak Jumakir selaku Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Polres Bantul dan dari Kejaksaan Negeri Bantul.
Peserta sosialisasi terdiri dari Lurah dan pamong se-Kapanewon Kasihan, Bamuskal, serta tokoh masyarakat.
Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.
Dalam pelaksanaan restorative justice, pelaku memiliki kesempatan terlibat dalam pemulihan keadaan (restorasi), masyarakat berperan untuk melestarikan perdamaian, dan pengadilan berperan untuk menjaga ketertiban umum.
Komentar atas Sosialisasi Restorative Justice di Kalurahan Bangunjiwo bersama Komisi A DPRD Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Juli TA 2026
- Serah Terima Bantuan Jamban Sehat Program Danais Reformasi Kalurahan TA 2026
- Kunjungan Sekda Mamuju Tengah di TPS3R Resik Tenan Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 6 Juli 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Sambikerep RT 04 Program Bantuan Komunal BUMKALMA
- Evaluasi Program Penyuluhan Sosial Pusdiklatbangprof Kemensos RI
- Workshop Wayang Kulit Bersama Subandi Giyanto Art Studio
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















