Kunjungan Staf Ahli Bupati Ke TPS3R Resik Tenan Bangunjiwo
@mgr 25 Agustus 2023 13:53:06 WIB
Staf Ahli Bupati Bantul Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Bapak Yulius Suharta, S.Sos.,M.Si. bersama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bapak Yus Warseno, S.Pi.,M.Sc. melaksanakan kunjungan ke Kalurahan Bangunjiwo. 22/8
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendengar dan menyerap aspirask dari kalurahan terkait permasalahan dan pelaksanaan pembangunan baik di bidang infrastruktur maupun SDM.
Salah satu kegiatan pembangunan yang dilakukan peninjauan lokasi adalah pengembangan TPS3R Resik Tenan sebagai upaya Kalurahan Bangunjiwo dalam mengatasi permasalahan sampah.
Kunjungan diterima oleh Carik Bangunjiwo bersama TPK Kalurahan Bangunjiwo dan pengelola TPS3R Resik Tenan.
Komentar atas Kunjungan Staf Ahli Bupati Ke TPS3R Resik Tenan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
- JADWAL POSKO PEMBAYARAN PBB-P2
- Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Kelurahan Bangunjiwo
- Apresiasi Sekaligus Ucapan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola
- Aktivitas Identitas Kependudukan Digital
- Penanaman Perdana Pohon Alpukat Program Ketahanan Pangan BUMKAL Bangun Kamulyan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















