Sosialisasi Sadar Wisata di Desa Wisata Dewi Jipang Padukuhan Jipangan
@Her5wan 14 April 2023 09:34:05 WIB
Rabu 12 April 2023 bertempat di Kopi Jipangan diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Sadar Wisata oleh Dinas Pariwisata DIY.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD DIY Bpk H. Boedi Dewantara, S.H.M.Si, Dinas Pariwisata DIY, Narasumber diantaranya dari GIPI, Carik Bangunjiwo, Dukuh Jipangan serta kelompok Desa Wisata Dewi Jipang.
Pengembangan pariwisata memiliki dampak yang baik bagi sektor ekonomi, bahkan secara nasional telah menjadi penyumbang faktor ekonomi, tidak terkecuali di DIY.
Tidak dapat dipungkiri bahwa di Yogyakarta, sektor pariwisata merupakan penopang ekonomi masyarakat.
Pengembangan pariwisata tidak lepas dari peran serta seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan sosaisasi sadar wisata ini, diharapkan masyarakat menjadi melek wisata sehingga dapat menerapkan salah satu pendukung pariwisata yakni sapta pesona.
Komentar atas Sosialisasi Sadar Wisata di Desa Wisata Dewi Jipang Padukuhan Jipangan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembangunan Talud Jalan Padat Karya APBD 2026 di Salam RT 05
- Konsultasi Publik Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025
- Monev Perkembangan KDMP Kalurahan Bangunjiwo oleh DKUKMPP Bantul
- Sosialisasi Padat Karya APBD TA 2026 di Sribitan RT 04 dan 05
- Paguyuban Karawitan Ngudi Remen Raras Sembungan Rekaman di RRI Yogyakarta
- Cek Kesiapan Lahan Pembangunan Gerai KDMP Bangunjiwo
- Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















